Media
Komunikasi
Pengertian Media Komunikasi
Peralatan atau media komunikasi pada saat ini sangat
bermacam-macam. Oleh karena itu, ketika seseorang akan menggunakan media
komunikasi, harus dapat memilih media komunikasi yang paling tepat digunakan,
yang sesuai dengan situasi.
Setiap media komunikasi tentu mempunyai fungsi yang
berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Oleh karena itu, untuk
mengefektifkan komunikasi, seorang komunikator atau komunikan harus mampu
memilih media komunikasi yang tepat. Sebelum menentukan peralatan komunikasi
yang sesuai, seorang komunikator harus mengetahui segala sesuatu yang berkaitan
dengan media komunikasi.
Fungsi media adalah tugas atau kegiatan yang mempunyai
peranan khusus dan bersifat saling menunjang untuk mencapai tujuan. Jadi,
setiap peranannnya yang berbeda, bersifat saling menunjang agar tujuan
komunikasi dapat tercapai dengan baik. Adapun yang dimaksud dengan media adalah
alat atau sarana sebagai perantara berikut tata cara mempergunakan media
tersebut.
Jadi, media komunikasi adalah media yang dipakai dalam
proses komunikasi untuk mencapai suatu tujuan. Media komunikasi sangat
memengaruhi efektivitas suatu komunikasi dan penggunaannya sangat erat dengan
keadaan si penerima berita. Oleh karena itu, dengan adanya media komunikasi,
diharapkan komunikasi dapat menjadi lebih efektif.
Pemilihan media komunikasi memerlukan suatu kecakapan
dari komunikator itu sendiri. Media komunikasi dapat berwujud media tertulis,
media lisan, manual, elektrik, dan sebagainya. Dari uraian singkat di atas,
maka media komunikasi di dalam proses penyampaian berita/warta/informasi
berfungsi sebagai alat mengefektifkan proses penyampaian pesan tersebut.
Media komunikasi di dalam prosesnya mempunyai beberapa
fungsi, antara lain sebagai berikut:
1. Mempermudah penyampaian pesan/berita/warta/informasi
2. Sebagai alat untuk mebangkitkan motivasi
3. Mengefektifkan proses penyampaian
pesan/berita/warta/informasi
4. Sebagai alat untuk membangkitkan daya tarik pesan/berita/warta/informasi
5. Mempermudah penyampaian informasi/berita/pesan dari
komunikator
6. Mempersingkat waktu dalam penyampaian
pesan/berita/warta/informasi
7. Mengkonkretkan isi berita yang sifatnya abstrak
8. Memperjelas isi informasi yang disampaikan komunikator
Menulis Berita yang Baik
Adapun syarat menulis berita yang baik ialah :
1. Tepat
Berita harus tepat , artinya pilihan kata-kata dalam
menyusun kalimat harus benar dan tepat.
2. Ringkas
Berita harus ringkas,artinya dalam menyusun kalimat
harus menggunakan kalimat yang ringkas, tidak berbelit belit, dan hindari kata
yang tidak perlu. Jangan menggunakan kalimat majemuk sebab banyak membuang
kata.
3. Jelas
Berita harus jelas, artinya penyusun kalimat berita,
kata demi kata harus di rangkai secara tepat dan mengandung arti yang jelas.
Janganlah menggunakan kata yang asing atau daerah yang tidak di mengerti dan
membingungkan masyarakat luas.agar berita mudah di mengerti, penulis harus
menggunakan unsur 5 W 1 H. jika perlu, berita itu di lengkapi dengan
gambar atau foto prestiwa.
4. Sederhana
Berita harus sederhana, artinya susunan kata dan
rangkaian kalimat di buat sesederhana mungkin dan harus sesuai standar bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Bahasa yang baik adalah bahasa yang kata-katanya
cukup etis dan masuk akal, sedangkan bahasa yang benar adalah bahasa yang
kata-katanya sesuai dengan standar bahasa Indonesia yang di lakukan.
5. Dapat
dipercaya
Berita harus dapat dipercaya, artinya semua kalimat
untuk berita harus mempunyai arti dan makna yang benar dan masuk akal.
Jenis Media Komunikasi
Dalam kehidupan masyarakat, media masa dapat
memberikan informasi atau berita yang jelas dan akurat. Istilah media
mengandung makna untuk semua organisasi, baik swasta atau pemerintah yang
bertugas member informasi kepada publik. Mereka menggunakan alat,
seperti Koran,radio,telivesi, seni,dan pertunjukan.
Penyampaian berita dapat dilakukan melalui dua cara,
yaitu media komunikasi modern dan komunikasi tradisonal.
1. Media
konunikasi tradisonal
Media komuniksi tradisonal alat komunikasi yang
memakai teknologi sederhana dan sampai sekarang masih di pertahankan. Media ini
telah lama digunakan untuk masyarakat di desa. Isi media tradisonal berupa
lisan, gerak isarat, dan bunyi-bunyian. Contoh media tradisonal adalah :
a. Media
lisan berupa dongeng, lodruk, ketoprak, dan wayang.
b. Media bunyi
berupa tantangan, bedug, peluit, siulan, terompet, dan gong.
c. Media
gerak atau isarat,misalnya mengirim sirih tanda mengenang dan api unggun tanda
pertolungan.
Pada masa dahulu orang menyampaikan berita masih
secara manual yaitu dari mulut kemulut atau dari orang satu ke orang lain dan
ada yang menggunakan ide tertentu yang berasal dari bunyi.media komunikasi
tradisonal samapi sekarang masih digunakan oleh sebagian masyarakat Indonesia
hanya saja saat ini sebagian telah mengalami transfarmasi.
2. Media
komunikasi modern
Media komunikasi modern, yaitu medi komunikai yang
telah menggunakan perangkat teknologi modern, seperti radio, televesi, telepon,
handphone, televise kabel televisi interaktif, vedio, Koran, majalah, buku,
pertunujukan opera, teater, sinetron, internet, dan film.
Seiring dengab perkembangan zaman dengan kemajuan
teknologi, penyampai berita dengan menggunakan alat komunikasi juga mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Masyarakat sekarang dalam mendapatkan berita
dapat melalui surat kabar, tv,radio, telepon, telegraf, faximile internet. dan
media yang lain. Dengan media tersebut masyarakat dapat dengan mudah dan cepat
dalam mendapatka informasi atau berita dari daerah satu ke daerah
lain dan dari Negara satu kenegara lain dengan memanfaatkan jasa satelit.
Perkembangan alat komonikasi yang di tunjang oleh ilmu pengetauan dan teknologi
akan maju dan berkembang pesat seperti sekarng ini.
Meskipun telah ada media komunikaso modern, media
komunikasi tradisional masih banyak disukai dan dipelihara oleh masyarakat.
Tradisi masyarakat Indonesia bukan membaca tetapi melihat dan mendengar. Media
tradisional terutama seni tradisional bercirikan media yang dapat dilihat dan
didengar sehingga mampu bertahan. Media modern seperti televisi akan banyak
digemari oleh masyarakat Karena media ini sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia.
Dalam GBHN
1999-2004 dinyatakan bahwa pemanfaatan peran komunikasi melalui media massa
modern dan tradisional ditingkatkn untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,
memperkukuh persatuan dan kesatuan, membentuk kepribadian bangsa, serta
menggupayakan keamanan hak pengguna sarana dan prasarana informasi dan
komunikasi.
3. Pers Nasional
Menurut UU No. 40 Tahun 1999 pasal 1 ayat 1 tentng
pers dinyatakan bahwa pers adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa
yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, meliputi mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi, baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan
menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala saluran yang tersedia.
Kebebasan jurnalistik adalah kebebasan untuk mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi. Pers nasional merupakan bagian
dari system komunikasi Indonesia serta telah menjadi salah satu media
komunikasi.
Pers nasional
adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia. Berfungsi
sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan control sosial. Pers juga
berkewajiban memberitahukan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma
agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta praduga tak bersalah.
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 19999 Pasal 6 tentang
Pers dijelaskan bahwa peranan pers nasional, antara lain :
a. Memenuhi
hak masyarakat untuk mengetahui,
b. Menegakan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak
asasi manusia serta kebhinnekaan.
c. Mengembangkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
d. Melakukan
pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum.
e. Memperjuangkan
keadilan dan kebenaran.
Peran serta masyarakat dalam pers adalah melakukan
kegiatan untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan menjamin hak memperoleh
informasi yang diperlukan. Kegiatan tersebut dapat berupa memantau dan
melaporkan pelanggaran hukum dan etika. Hal itu dilakukan untuk menjaga dan
meningkatkan kualitas pers nasional.
DAFTAR PUSTAKA
Prof. Dr. Sri Jutmini, M.Pd, Winarno, S.Pd, M.Si,”Pendidikan
Kewarganegaraan” PT Tiga Serangkai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar